Pendataan Non Asn 2025. Apa Tujuan Pendataan Non ASN? Kabar Masa Kini TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan keputusan penting terkait nasib tenaga honorer atau non ASN pada tahun 2025. AYOJAKARTA.COM --Pemerintah telah memberikan kepastian tentang status pengangkatan serta kesejahteraan gaji tenaga honorer atau non-ASN jelang tahun 2025.Melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dijelaskan langkah strategis bagi honorer untuk penataan tenaga non-ASN.
Bukti Pembayaran Gaji Non ASN Untuk Pendataan Non ASN BKN IDN Rujukan News from id.rujukannews.com
Kebijakan ini diambil berdasarkan Undang-Undang ASN yang terbaru yang tercantum pada pasal 66 Nomor 20. Proses Pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022
Bukti Pembayaran Gaji Non ASN Untuk Pendataan Non ASN BKN IDN Rujukan News
Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023. Database BKN sendiri telah mengunci datanya sejak cut-off pendataan Non ASN dengan Terhitung Mulai Tanggal 31. Pemerintah kembali menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, yakni melalui Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang.
Cara Membuat Akun Pada Pendataan Tenaga NonASN! Perhatikan BaikBaik!. Rapat yang memaparkan beberapa regulasi baru yang diterbitkan oleh KemenPANRB. Suasana rapat Penyelesaian Penataan Pegawai Non-ASN Tahun 2024, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (23/01/2025)
cara daftar pendataan Blog AYOCPNS. Dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan, KemenPAN RB memberikan petunjuk mengenai penganggaran gaji bagi tenaga honorer atau non ASN yang akan berlaku di tahun 2025. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sendiri yang menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non ASN pada Selasa, 14 Januari 2025